KASN Pantau Mutasi Pascapilkada, Bidik Politik Balas Budi Paslon

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Meski pemungutan suara pilkada 2020 telah dilaksanakan, pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) belum kendur. Pasalnya, pascapemilihan, masih ada potensi pelanggaran lain berupa praktik balas jasa.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menyatakan, pihaknya mulai mengamati praktik mutasi jabatan di daerah. Sebab, jika merujuk pengalaman sebelumnya, momen pascapilkada rawan terjadi transaksi antara paslon dan jajaran birokrasi.

“Kami juga akan selalu mengawal agar pascapilkada tidak terjadi politik balas budi dan balas dendam dalam pengisian jabatan birokrasi,” ujarnya kepada Jawa Pos (grup Padang Ekpsres), kemarin (27/12).

Praktik balas budi, lanjut Agus, biasanya dilakukan paslon terpilih terhadap jajaran ASN yang sudah membantu pemenangan. Sebaliknya, praktik balas dendam dialamatkan kepada birokrat yang mengambil posisi berseberangan dengan paslon terpilih atau mendukung lawan politiknya.

Meski demikian, Agus berharap praktik tersebut tidak terjadi di daerah. Dia mengingatkan kepala daerah terpilih untuk memilih orang-orang yang kompeten dan mengabaikan persoalan dukung-mendukung. Hal itu dapat menjadi blunder kebijakan.

”Mengabaikan kompetensi, kinerja, dan integritas justru akan menggagalkan program-program pembangunan yang dijanjikan dalam masa kampanye,” imbuhnya. Dan jika itu terjadi, akan mencoreng karir politik kepala daerah.

Agus menegaskan, jika menemukan proses mutasi jabatan yang tidak sesuai prosedur dan terindikasi praktik balas budi, pihaknya dapat melakukan intervensi. “Bisa kami batalkan. Misalnya, promosi tidak melalui seleksi terbuka, tidak ada pansel, tidak ada uji kompetensi, dan lain-lain,” ucapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan