FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus pelemparan bom molotov terhadap beberapa pos lantas milik polisi di Kota Makasar belum terungkap. Kasus ini awalnya terjadi di wilayah hukum Kecamatan Mamajang pada 5 Oktober 2020 lalu.
Menyusul pos lantas di Fly Over, Jalan Urip Sumohardjo, Kecamatan Panakkukang, pada tanggal 13 Oktober 2020 kemarin.
Pelemparan molotov itu sama-sama meninggalkan sebuah surat bernada tidak senang dengan kinerja polisi. Kedua kasus itu, hingga kini belum terungkap.
Penyidik dari Satuan Reskrim Polrestabes Makassar belum menangkap satu orang pun pelaku hingga menjelang penghujung akhir tahun 2020 ini.
"Kami masih lakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Juga beberapa orang yang kita ambil keterangannya. Termasuk langkah penyelidikan menggunakan IT," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Selasa (29/12/2020).
"Motif ini hanya ingin menciptakan riak-riak gangguan keamanan. Pelaku tidak mengarah pada teror," sambung perwira polisi tiga melati ini.
Senada, pos lantas Polres Gowa yang ada di Jalan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa juga pernah mengalami hal serupa. Meski kejadian itu terekam CCTV, hingga kini pelaku belum tertangkap.
Kombes Witnu telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel dan Polres Gowa untuk mengungkap kasus yang terjadi itu.
"Ini kita bekerja sama dengan Polda Sulsel dan Polres Gowa untuk membuat simulasi kasus ini. Semoga terungkap. Kendalanya hanya soal waktu saja," tambah Kombes Witnu. (ishak/fajar)