FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman mengaku kaget dengan pencabutan SP3 dugaan chat mesum Habib Rizieq Shihab (HRS).
Anak buah Prabowo Subianto ini mengatakan tidak menemukan proses pendaftaran dan persidangan kasus ini di PN Jakarta Selatan.
“Jujur tadi saya kaget dan bingung kenapa tiba-tiba ada putusan itu tanpa pernah dengar kapan proses pendaftaran dan persidangannya,” jelas Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
“Saya sampai googling agak lama nggak ketemu berita pendaftaran dan persidangan. Namun demikian, kalau memang benar sudah ada putusannya, ya kita harus hormati,” katanya lagi.
Habiburokhman memastikan akan mengawal kelanjutan proses hukum kasus chat mesum Habib Rizieq yang SP3 nya dicabut oleh PN Jaksel ini.
Waketum Gerindra itu meminta agar pihak Habib Rizieq diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan.
“Selanjutnya kami akan kawal agar jalannya lanjutan penyidikan kasus ini bisa benar-benar transparan dan berkeadilan,” katanya.
“Pihak Habib Rizieq harus diberi kesempatan yang luas untuk melakukan pembelaan baik di tingkat penyidikan, penuntutan atau pengadilan,” ujar Habiburokhman lagi.
“Kalau kelak terbukti Habib Rizieq tidak bersalah, jangan ada keraguan untuk dibebaskan,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Putusan Majelis Hakim PN Jaksel yang mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq Shihab, dianggap bermuatan politik.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman yang mengaku heran dengan sikap Majelis Hakim PN Jaksel tersebut.