Sebelumnya, Unpad melalui keterangan resminya sudah memutuskan mencopot Asep Agus usai dua hari dilantik.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang Pemberhentian Dr Asep Agus Handaka Suryana, SPi MT dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK.
Asep digantikan oleh Dr Ir Eddy Afrianto MSi. Pengangkatan Eddy tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
“Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 8.00 WIB,” kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/1/2021).
Dandi mengatakan, Unpad berkomitmen turut serta menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Dandi, dalam proses pemilihan wakil dekan fakultas, keterlibatan Asep dalam HTI tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada pimpinan Unpad.
Belakangan baru diketahui bahwa Asep ternyata menjadi pengurus HTI, organisasi yang sudah dilarang pemerintah.
Press release pemecetan wakil dekan Unpad Bandung dibagikan oleh Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman melalui akun Twitter pribadinya, @fadjroeL, Senin (4/1).
Pemberhentian Wakil Dekan di @unpad Karena Terbukti yang Bersangkutan Pengurus HTI ~ FR #HTIOrmasTerlarang #FPIOrmasTerlarang,” tulisnya.(rif/pojoksatu)