"Kan kemarin terjadi adanya gundukan kecil. Diperkirakan itu yang (kemudian) terjadi awan panas," ungkap Hanik.
Terkait penetapan status Gunung Merapi dengan melihat adanya kejadian guguran awan panas tersebut, Hanik menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menaikkan status dan masih bertahan pada Level III atau 'Siaga'. "Status masih sama (Siaga)," kata Hanik.
Dia menyebutkan penetapan kenaikan status gunung api didasarkan pada penilaian ancaman terhadap penduduk. Sejauh ini, BPPTKG telah memberikan rekomendasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kebijakan daerah dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dengan radius 5 kilometer.
Sejauh ini rekomendasi itu sudah dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga risiko ancaman bencana dapat dikurangi dan masih dalam kategori aman.
Pascaguguran awan panas tersebut juga belum ada laporan mengenai hujan abu vulkanik. (jpnn/fajar)