’’Misalnya, pelakunya benar di bawah umur atau kelompok anak di bawah umur, tentu proses penyidikannya akan menggunakan aturan yang sudah ada. Sejauh ini, proses pemeriksaan terus berlanjut,’’ ujar alumnus Akpol 2001 itu.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Anak (KBP2A) Pemkab Gresik dr Ady Yumanto mengatakan, pihaknya juga merasa prihatin dengan fenomena itu.
’’Miris saat melihat video tersebut. Tampaknya ada yang salah dalam pola didik anak di dalam rumah tangga atau keluarga,” tuturnya.
Menurut Ady, tren tindak kekerasan yang melibatkan anak setiap tahun meningkat. Termasuk di wilayah hukum Gresik. Penyebabnya beragam. Mulai faktor ekonomi, kurangnya perhatian, hingga konflik orang tua.
’’Faktor ketidakharmonisan dalam rumah tangga itu berpengaruh pada kondisi psikologis anak. Anak-anak lalu mencari kepuasan di luar rumah dengan cara yang beragam, bahkan kerap di luar nalar,” jelasnya.
Keluarga tetap menjadi faktor kunci dalam tumbuh kembang anak. Kesalahan dalam pola asuh, kurang pengawasan, hingga hubungan orang yang tidak harmonis berpotensi mengakibatkan berbagai kenakalan anak dan remaja. ’’Baik itu mencuri, terlibat perkelahian, maupun mungkin lebih parah dari itu,’’ paparnya.
Berdasar catatan atau reportase Jawa Pos, pada 2020 setidaknya terdapat tiga kasus menonjol di luar akal sehat yang melibatkan anak di bawah umur. Baik sebagai pelaku ataupun korban. Salah satunya, kasus pembunuhan berencana di kawasan Bukit Jamur, Bungah. Pelaku maupun korbannya adalah anak-anak seusia pelajar SMP.