Menurut Ady, pihaknya akan duduk bersama dengan semua elemen masyarakat yang peduli terhadap anak. Harapannya, ada solusi komprehensif untuk persoalan tersebut.
Kendati sudah ada aturan hukum tentang anak di bawah umur, pelaku tetap harus diproses dengan hukuman setimpal sesuai aturan perundang-undangan. ’’Agar ada efek jera terhadap orang tua atau anak yang melakukan tindak kekerasan atau pidana lain,’’ ungkapnya. (JPC)