Kemudian, terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap orang yang masih hidup memerintahkan jongkok dan tiarap. “Terlihat beberapa bukti yang ditaruh di meja di salah satu warung oleh petugas. Karena terlihat orang hidup dimasukkan ke mobil petugas,” terangnya.
Ia melanjutkan,dari keterangan saksi, terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan periksa handphone. Saksi juga mendengar keterangan petugas, bahwa peristiwa ini terkait narkoba dan juga terkait terorisme.
“Terdengar bunyi tembakan ada bunyi tembakan di daerah Karawang Jalan International Karawang sebelum di tol Karawang Barat,” terangnya.
Hanya saja, kata Anam, jika mobil laskar FPI tidak menunggu mobil petugas dan langsung pergi, insiden ini tidak akan terjadi. Menurutnya, peristiwa ini terjadi karena adanya mobil laskar FPI yang justru ingin mengecoh mobil petugas.
“Kalau saja (lascar FPI-red) tidak menunggu (petugas-red), kemungkinan terbesar peristiwa ini tidak akan terjadi. Karena mobil petugas pada dasarnya sudah tertinggal. Dan kenapa justru ditunggu,” kata Anam.
Anam melanjutkan, dua korban yang meninggal pertama dan tidak menjadi pelanggaran HAM adalah Andi Oktavian dan Faiz. Sisanya, identifikasinya sudah tersebar di publik.
Di tempat sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menambahkan, pihaknya akan melaporkan hasil investigasi ke presiden. Komnas HAM juga meminta waktu kesediaan presiden untuk memberikan laporan secara langsung.
Meskipun secara Undang-Undang tidak ada aturan yang menyebut jika seusai penyelidikan Komnas HAM harus dilaporkan ke presiden. “Kami harap presiden bisa menindaklanjuti sebagaimana rekomendasi yang sudah kami sampaikan. Karena presiden menyebut mempercayakan Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan,” katanya.