Polisi Dinilai Langgar HAM, Refly Harun: Masuk Akal, 4 Laskar FPI Sengaja Dihabisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan bahwa ada pelanggaran HAM yang dilakukan pihak kepolisian terhadap 4 laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas di Km 50 tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.

Menanggapi itu, pakat hukum tata negara, Refly Harun mengaku tidak kaget mendengar pengakuan Komnas HAM tersebut.

“Kalau kita lihat apa yang disampaikan Komnas HAM bukan sebuah kejutan,” ucap Refly Harun di chanel YouTubenya (8/1).

Menurut Refly, sejak awal telah terlihat sejumlah keganjilan yang dipertontonkan kepolisian. Misalnya pada rekonstruksi kejadian

“Dari awal kalau kita pikir logick thinking terhadap 4 laskar FPI itu, kalau kita pagang rekonstruksi yang dilakukan Mabes Polri, ya memang agak tidak masuk akal. Bagaimana mungkin 4 orang dalam penguasaan petugas tiba-tiba hilang nyawa semuanya. Kan ini jadi persoalan yang paling besar,” ucap Refly Harun.

Refly menduga, 4 laskar FPI sengaja dibunuh untuk menghilangkan bukti dan saksi. Sebab sangat tidak masuk akal jika polisi menyebut ke-4 anggota FPI itu merebut senjata aparat.

“Logika yang paling mudah adalah mereka memang ya sengaja dalam tanda kutip, sengaja diselesaikan agar kemudian tidak ada lagi bukti-bukti selanjutnya. Karena agak susah kita mau menerima logika bahwa karena mau merebut senjata petugas, maka keempatnya mati ditembak. Jadi ada sebuah persoalan kalau kita mau menerima rekonstruksi (dari Polri) itu,” paar Refly.

Dia mengatakan, kesimpulan Komnas HAM merupakan sebuah kesimpulan yang sangat masuk akal.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan