Jokowi Kunjungi Dua Titik Kerusakan Akibat Gempa di Mamuju

  • Bagikan

Kata dia, rumah rusak parah akan mendapat santunan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta rupiah.

"Nanti akan dikoordinir mana nama dan alamat masyarakat korban agar bantuan ini bisa diterima oleh pusat," jelasnya. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan