FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani fit and proper test calon Kapolri di DPR RI pada Rabu (20/1/2021) kemarin.
Hasilnya, Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui dirinya menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Idham Azis. Sigit pun akan dilantik pada Jumat (22/1/2021) besok.
Adanya reposisi pada petinggi Polisi itu menaruh harapan baru bagi Eks Juru Bicara (Jubir) FPI Sulsel yang saat ini menjabat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Front Persaudaraan Islam Sulsel, Arman Rachman.
Arman berharap, Kapolri baru (Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo) nantinya dapat menyelesaikan kasus-kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang masih banyak mengendap. Termasuk peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu juga diharap diselesaikan dengan dasar keadilan.
"Harapan kita agar tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua dibuka lebar sebagaimana halnya bangsa yang beradab, bangsa yang mengedepankan hukum sebagai panglima dan negara yang benar-benar pancasilais. Dalam butir pancasila di pasal lima itu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, itu yang kita tekankan," ujar Arman melalui telepon selulernya, Kamis (21/1/2020).
Selain itu, Arman berharap Kepala Kepolisian baru yang juga merupakan pengelola hukum di negara ini nantinya dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat sebagaimana yang diamanahkan konstitusi. Hal itu, kata dia, guna menghindari adanya protes lantaran pemberian hak hukumnya tidak sama.
"Ini yang paling penting. Sederhana saja, bahwa hal-hal yang semantik, hal-hal yang tetap menjadi prioritas tentang keadilan bagaimana agar masyarakat di seluruh Indonesia merasakan keadilan," pungkasnya.
Ia pun mencontohkan keadilan-keadilan hukum yang dimaksud itu antara kasus Korupsi dengan kasus Pelanggar Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang menyeret Eks Ketua FPI, Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Kata Arman, kedua kasus tersebut sangat kontras akan kata adil dari segi prosesnya.
Apalagi saat ini ada kasus korupsi di Indonesia yang belum tuntas diselesaiakan, yaitu kasus korupsi yang menyeret politisi PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
"Transparansi hukum yang mana dikatakan pelanggaran berat antara kerumunan massal atau korupsi yang nampak merampok negara atas nama rakyat. Pertimbangan-pertimbangan itu yang dibuka selebar-lebarnya, ada ruang transparansi, ada ruang akuntabel supaya ada kepercayaan masyarakat," tukasnya.
"Termasuk kasus Harun Masiku, sudah dua kali Kapolri (belum tuntas). Ini normatif saja, saya tidak berpikir bahwa Harun Masiku itu dari PDIP, bukan seperti itu. Siapa pun Harun Masiku, apakah dia berasal dari FPI atau PDIP, Polisi harus punya ruang mencari dan segera menangkap," tambahnya.
Terakhir, ia berharap penyikapan terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, termasuk kasus penembakan enam laskar FPI tidak terulang lagi di Indonesia apalagi itu melibatkan institusi negara. (isak pasa'buan)