Distribusi Vaksin Dimonopoli Kemenkes dan BUMN, Swasta Minta Dilibatkan

  • Bagikan

"Distribusi vaksin tidak mungkin dimonopoli oleh Kemenkes dan BUMN, kita semua bersama-sama swasta harus mendistribusikan vaksin," tegas Erick.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, menyampaikan pernyataan Menteri BUMN tersebut sebagai sinyal dan komitmen kuat bahwa Pemerintah berkeinginan distribusi logistik Vaksin Covid 19 tersebut dapat tersalurkan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan