Sekprov Bantah Terlibat Kasus Bansos, NA Mau Pembuktian

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pagi-pagi, Jumat (22/1/2021) Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memanggil Sekprov, Abdul Hayat Gani. Hayat dimintai keterangan soal dirinya yang disebut terlibat dalam dugaan gratifikasi bansos Covid-19.

Di hadapan pimpinannya itu, jelas Hayat membantah. Sementara Nurdin tidak percaya begitu saja. Ia minta pembuktian oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Sulsel.

Nurdin mengaku tidak senang jika ada bawahannya yang memainkan program. Ia pun akan tegas kepada siap saja yang terbukti melakukan pelanggaran.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, meminta Hayat jujur. Namun kepada Nurdin, Hayat menampik keterlibatannya tersebut.

"Tentu butuh pembuktian. Kita lihatlah nanti," ujar Nurdin, usai menjalani vaksinasi di RSKD Dadi, Jumat, 22 Januari.

Nurdin menegaskan, sanksi tegas menanti siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi tersebut. Ia mengaku berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Bahkan dia menggandeng KPK, kejaksaan, dan kepolisian untuk mengawal pembangunan.

"Jadi kalau masih ada yang berani bermain-main ya sudah risikonya ada. Termasuk soal ini (dana bansos). Kepala bidangnya kan langsung saya copot karena hasil pemeriksaan," tegasnya.

Terseretnya Hayat dalam kasus ini atas keterangan mantan pejabat Dinas Sosial, Kasmin yang menyebut nama pimpinan ASN tersebut. Kasmin sendiri sudah dicopot dari jabatannya. Ia pun diwajibkan mengembalikan dana ke kas daerah.

Sementara itu, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani merasa terusik atas adanya pernyataan Kasmin. Berkali-kali, Hayat membantah dirinya terlibat dan pernyataan Kasmin tidak benar.

Kata Hayat, Kasmin seharusnya berbicara saat sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR). Bukan malah setelah ada keputusan. Hayat pun akan menempuh langkah hukum atas tuduhan Kasmin.

"Ini fitnah, pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan. Apa yang disampaikan Pak Kasmin itu tidak benar," terangnya di Baruga Lounge Kantor Gubernur, kemarin.

Hayat juga mengakui, sudah memberikan keterangan saat pemeriksaan APIP berlangsung. Hasilnya, Hayat mengklaim tak ada keterlibatan sama sekali terhadap pengelolaan dana bansos Covid-19 tersebut.

Panggilan terhadap Kasmin yang sempat dibeberkan, murni karena menemukan adanya masalah. "Bukan mau tanya kenapa menolak itu uang. Kita panggil karena ada temuan masalah. Makanya berproses di APIP," tambahnya.

Pun hasil sidang, sudah menyatakan jika keputusannya final. Harus ada pengembalian. Jumlahnya sekitar Rp800 juta. Hanya saja, Hayat belum memastikan nominal tersebut benar atau tidak.

Sementara itu, Mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dissos Sulsel, Kasmin juga siap mempertarukan status ASN-nya atas kasus ini. Kasmin pun menyampaikan, tak ada masalah termasuk gratifikasi atas penyaluran bansos ini yang dialamatkan pada dirinya. (ful/iad/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan