Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau IPPKH adalah izin penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan non-kehutanan, di antaranya adalah kepentingan pertambangan. IPPKH untuk pertambangan dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan
Data Jatam, IPPKH pertambangan untuk seluruh Indonesia yang diterbitkan KLHK hingga awal tahun 2019, sebanyak 651 unit dengan total luas 474 859.67 ha atau setara dengan satu setengah kali luas Kabupaten Bogor yang luasnya 266.400 ha.
Dari luas tersebut, areal yang telah dibuka mencapai 69.596.77 ha dengan luas areal yang direklamasi baru seluas 27.494.37 ha dan areal yang direvegetasi hanya mencapai 5.885.14 ha. Mirisnya lagi, sebagian besar izin itu dikeluarkan saat Hanif Faisol menjabat Kadis Perhutanan Kalsel. (msn/fajar)