Dikatakan mantan bos Go-jek itu, pihaknya langsung berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat usai mendapat laporan. Ditegaskannya, perkara intoleransi atas keberagaman tidak bisa ditoleransi.
“Perkara tersebut tak hanya melanggar undang-undang, namun juga nilai pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya. (fin)