FAJAR.CO.ID -- Tindakan tegas berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan terhadap 14 anggota. Mereka merupakan personel yang bertugas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra SIK, di lapangan apel Mapolda Sumsel, Jumat (29/1/2021).
Kapolda mengatakan, upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
Ditambahkannya, sebenarnya mereka merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara PTDH tersebut. Karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga besar personel yang di PTDH.
“Namun, hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” ungkap Kapolda, Jumat (29/01/2021). Kapolda mengharapkan personel Polda Sumsel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini.
“Maka jadikan ini instropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Adapun personel Polda Sumsel yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH ada 14 (empat belas) orang antara lain; Aiptu Achmad Afrizal SH Brigadir Sium (Polres Ogan Ilir), Bripka Hendriansyah (Bintara Polrestabes Palembang), Bripka Muhammad Sabar, Brigadir Cristian Ade Putra (Bintara Polrestabes Palembang).
Selanjutnya, Brigadir Asnawi Mangku Alam (Bintara Polrestabes Palembang), Brigadir Andy Irawan (Bintara Polrestabes Palembang), Brigadir Naziro (Bintara Polres Ogan Ilir), Brigadir Aji Surya (Bintara Polres OKU), Bripka Doris Meldi Syaputra (Bintara Polres OKU), Bripka Rusdiansyah (Bintara Polres Banyuasin). Kemudian, Bripka M Raka Mulya Pratama (Bintara Polres Banyuasin), Bripka Khalid Ashshidqi (Bintara Polres Banyuasin), Brigadir Lukman Hakim (Bintara Fit Samapta Polda Sumsel), dan Briptu Herlan Januari (Bintara Dit Samapta Polda Sumsel)
Kapolda berharap, PTDH ini dapat diambil hikmahnya oleh personel Polda Sumsel, dan dijadikan sebagai intropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional. (jpg)