Hambur-hamburkan Uang Dolar ke Lantai, KPI Tegur Acara Nikita Mirzani

  • Bagikan

“Dalam muatan tersebut, penjelasan latar belakang profesi sebagai sumber penghasilan hanya disampaikan secara singkat dan sekilas sehingga terkaburkan oleh pernyataan serta sikap keangkuhan. Dalam kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi, rasanya tayangan ini tidak memiliki empati. Di luar situasi pandemi pun, hal seperti itu bukan menumbuhkan watak dan perilaku yang baik,” ujar Mulyo.

Berdasarkan keterangan dalam surat teguran yang telah disampaikan ke Trans TV, program acara berklasifikasi R atau remaja mestinya mengikuti seluruh acuan yang ada dalam P3SPS KPI. Salah satunya terkait larangan menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja, seperti gaya hidup konsumtif, hedonistik.

“Kami menekankan hal ini karena dalam pedoman penyiaran terdapat larangan menyajikan materi demikian. Tentunya hal ini untuk menjaga perkembangan psikis dan psikologis anak dan remaja kita dari hal-hal yang tidak baik. Ada amanat dalam UU Penyiaran bahwa isi siaran harus menumbuhkan watak dan jatidiri masyarakat Indonesia yang baik. Mestinya, tayangan bagi mereka itu berisikan hal-hal yang mendidik, bernilai sosial, kaya budi pekerti, serta penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar atau bersosialisasi dengan baik,” jelas Mulyo. (PojokSatu)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan