Beranda Hukum Konyol! Ambil Sabu-sabu Dekat Pos Polisi, Pria Ini Diganjar 11 Tahun Konyol! Ambil Sabu-sabu Dekat Pos Polisi, Pria Ini Diganjar 11 TahunEdy Arsyad - HukumRabu, 10 Februari 2021 09:56 AMRabu, 10 Februari 2021 10:01 AM Bagikan Terdakwa ditangkap pada 18 September 2020, sekira pukul 05.00 Wita. Terdakwa beserta barang bukti narkotik tersebut dibawa menuju Kantor Kepolisian Sektor Denpasar Timur. (rb/san/mus/JPR) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaSpanduk Perang di Dekat Pos Polisi hingga 5 Kampus Diserang OTK, Pakar Hukum Pidana UIN Makassar: Kesannya Ada PembiaranNapi Selundupkan Narkotika ke Dalam Lapas Gunakan Drone, Pesan Lewat Media SosialKoramil Masalembu Amankan Sabu-sabu Seberat 35 Kilogram, Dikemas Rapi dalam KarungSoroti Penyergapan 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun, Akbar Faizal: Jaga Keluarga KitaIni Identitas WN Thailand dan Myanmar, Penyelundup Narkoba Senilai Rp7 TriliunPrajurit TNI AL Gagalkan Narkotika Senilai Rp7 Triliun, Kejar-kejaran di Perairan Selat DurianPeredaran Narkoba Jalur Laut, TNI AL Gagalkan 1,2 Ton Kokain dan 705 Kg Sabu-sabuPolisi Gerebek Indekos, Temukan Sabu-Sabu Terselip di Gendongan Bayi