Masuk Perairan Malaysia, Tujuh WNI Ditangkap

  • Bagikan
Ilustrasi WNI di luar negeri. (Istimewa

“Police Marine Malaysia yang terkesan over acting dalam menghadapi masalah perbatasan laut. Sikap over acting dan mengabaikan kondisi kemanusiaan tidak bisa diterima dalam tata pergaulan dunia yang beradab,” kata Deddy.

Menurut Deddy, perbatasan perairan Indonesia-Malaysia di wilayah itu sangat sumir, apalagi saat malam hari. Terlebih lagi, kedua negara berbagi batas wilayah yang sangat sempit dan sangat mungkin serta sering terjadi, bukan karena kesengajaan tetapi karena tidak adanya peralatan navigasi dan pencahayaan yang memadai.

“Saya sering melewati jalur itu, memang sangat berisiko saat gelap dan air pasang karena motoris bisa kehilangan arah tanpa disengaja,” ujarnya.

Deddy menjelaskan, bawha Speed boat yang ditangkap itu sedang dalam perjalanan dari Sei Ular menuju ibu kota Kabupaten Nunukan. Artinya, haluan speed boat itu mengarah ke perairan Indonesia, bukan menuju perairan Malaysia.

“Kalaupun mereka memasuki wilayah laut Malaysia, sudah pasti tidak disengaja. Sebab para penumpang itu memiliki tujuan yang jelas dan tidak berniat memasuki wilayah Malaysia atau melakukan aktivitas di wilayah hukum negara jiran itu,” jelasnya.

Deddy berpandangan, seharusnya setelah diperiksa dan dikonfirmasi dengan pihak berwenang Malaysia, warga Indonesia yang ditangkap dilepaskan untuk melanjutkan perjalanan. Bukan malah ditangkap dan dibawa jauh ke daratan.

“Saya mohon dengan sangat agar pihak berwenang Malaysia mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam kasus ini. Saya berharap agar mereka semua segera dipulangkan,” pungkasnya. (der/fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan