Positif Covid-19, Pelaku Tawuran ini Takut Dikurung Sendiri hingga Ngaku Lihat Setan di Sel

  • Bagikan

Selain itu, sebanyak 98 anak panah pun disita oleh polisi. Kapolres Pelabuhan, AKBP Muh Kadarislam, mengatakan, para pelaku dan barang bukti yang disita akan dibawa sampai ke meja hijau.

"Untuk ke sembilan orang ini, akan kami berikan efek jera dengan memproses hukum sampai ke pengadilan," katanya kepada wartawan. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan