FAJAR.CO.ID, SINJAI--Sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum, seluruh personel Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menjalani tes urine di aula Parama Satwika Mapolres Sinjai.
Tes urine dilakukan secara mendadak usai melaksanakan apel penyerahan penghargaan hadiah lomba balla ewako dan Polsek Basis Deteksi Dini dan Resolusi, pada Rabu (24/2/2021).
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
"Jadi ini sesuai dengan intruksi Kapolri yang meminta kepada para Kapolda untuk melaksanakan tes urin kepada semua anggota Polri di tiap satker/satwil untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba," kata Iwan kepada Fajar.co.id.
Iwan menerangkan, pelaksanaan tes urine terhadap seluruh anggota kepolisian merupakan salah satu upaya pencegahan adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Sinjai.
"Kepedulian Polri memerangi narkoba sebagai pihak penegak hukum khususnya di jajaran Polres Sinjai harus bersih dari narkoba serta bisa menjadi contoh bagi masyarakat," imbuh AKBP Iwan.
"Tujuannya melakukan pengecekan dan screening awal kepada anggota Polres Sinjai guna mencegah penyalahgunaan narkoba yang dimungkinkan dilakukan oleh anggota," sambungnya.
Lebih lanjut, Iwan mengaku, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum bagi siapa saja yang terlibat narkoba di Polres Sinjai.
"Jika ada yang terbukti terlibat narkoba dilingkup Polres Sinjai, kami tak segan dan pandang bulu, karena tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Polres Sinjai. Jadi siapa saja yang terlibat pasti akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas AKBP Iwan.
Ia menambahkan, dalam proses pelaksanaan tes urine, pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kegiatan tes urine ini kami lakukan dengan penerapan Standar Oprasional Prosedur (SOP) kesehatan terkait pencegahan penularan covid-19. Jadi untuk semua petugas BNK dan anggota tes urine juga diwajibkan menggunakan masker, menerapkan jaga jarak fisik atau Physical Distancing, serta pelaksanaan tes urine tersebut, Personel mengatur waktu masuk ke ruangan secara bergiliran," terang AKBP Iwan.(mg7/fajar)