Mengaku Transaksi di Luar Pengetahuannya, Nurdin Abdullah: Demi Allah!

  • Bagikan

Pada kesempatan itu pula, Nurdin Abdullah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan. Itu pesan terakhir NA hingga mobil tahanan KPK membawanya ke Rutan KPK, cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Saya mohon maaf," kata Nurdin terdengar lirih seraya berlalu.

Diketahui, berdasarkan keterangan resmi Ketua KPK Firli Bahuri saat gelar konferensi pers, NA diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Tak hanya itu, NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020 NA menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 NA melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 NA melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan