Pembahasan Perubahan Status Perusda Jadi Perumda Pasar Makassar Raya Masuk Tahap Finalisasi

  • Bagikan

"Tentu kita berharap ini segera disahkan. Intinya kalau perda ini diberlakukan PD Pasar bisa lebih berkembang. Baik dari segi usaha maupun managemennya. Tentu juga untuk PAD Kota Makassar," imbuh Basdir.

Senada dengan itu, Direktur Umum PD Pasar, Nuryanto G. Liwang juga mengatakan, perubahan status ini akan jadi tanggungjawab direksi. Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan langkah penyesuaian selama satu tahun ke depan. Namun demikian PD Pasar tentu perlu dukungan dari DPRD.

"Terutama pada proses eksaminasi. Kalau bisa jasa produksi itu kami tarik juga dari pedagang-pedagang lain sehingga pendapatan kita bisa makin meningkat sesuai harapan," pungkas Anto Liwang.

Sebelumnya pada rapat final tersebut, Ketua Pansus membagikan draft naskah perubahan agar mendapat pandangan dari berbagai unsur terkait yang hadir pada pertemuan sebelum dilaporkan ke Pemkot Makassar dan diserahkan ke Pemprov Sulsel. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan