Hinca menunjuk Muldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat.
"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sudah melibatkan pihak eksternal. Jadi memang harus dibubarkan," katanya.
"Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tegas Hinca.
Lebih lanjut Hinca juga mengingatkan, masa pandemi Covid-19 ini, saat kita semua mengelola masalah ini dengan sungguh-sungguh dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia, maka penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.
"Pak SBY, mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham," katanya.
"Jika tidak, ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," demikian Hinca Pandjaitan.
Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menambahkan pihaknya memiliki bukti kuat keterlibatan Moeldoko dalam KLB Ilegal PD yang dibuka hari ini.
"Moel dkk sudah mendarat di medan, membuka tabir yang selama ini ditutupi, demi memenuhi sahwat kekuasaan, KLB illegal dan inkonstitusionalpun ditempuh," katanya dikutip dari akun Twitternya. (msn/fajar)