"Kalau cuma mau ambil motor doang, kenapa dibunuh? Sampai dikasih masuk ke dalam karung, kan," imbuh Jufri.
Lebih lanjut, Jufri mengatakan, keterangan pelaku saat ini juga masih berbelit-belit ketika dimintai keterangan. Namun, Jufri menegaskan kecurigaan soal adanya kemungkinan pelaku lain.
"Jadi kita mau mendalami lagi, jangan sampai ada kesalahpahaman, atau jangan sampai ada yang suruh," terang AKP Jufri.
Sebelumnya diberitakan, Polisi terus melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat dalam karung pada Sabtu (6/3/2021), di Dusun Biring, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Dari hasil penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Gowa telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang terdiri dari masyarakat yang berada di sekitar TKP. Dari hasil pemeriksaan itu, polisi menetapkan satu tersangka.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari ketiga orang saksi tersebut, akhirnya pihak penyidik menetapkan 1 saksi berinisial AM (15), petani, Biring Romang, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa sebagai tersangka. (mg7/fajar)