Masuk Zona Jalur Pelayaran, Reklamasi Lae-lae Masih Tunggu Izin

  • Bagikan

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Hary Rustam mengakui, izin reklamasi untuk penimbunan Pulau Lae-lae masih berporses di PTSP. Ada beberapa dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi. Selain itu, juga harus mengantongi perizinan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Semuanya sementara berproses. Mudah-mudahan bisa segera tuntas," ungkapnya, kemarin. (ful/abg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan