Durasi Upnormal Pernikahan Atta-Aurel di TV Dinilai Semena-mena, Bisa Rugikan Kepentingan Publik

  • Bagikan

"Televisi itu sekarang industri yang lagi di ujung tanduk. Sejak ada YouTube dan jasa streaming service lain, mereka bukan lagi satu2nya opsi hiburan buat masyarakat seperti awal tahun 2000an. Bukan lagi opsi advertising paling potensial. Jadi ya gitu. Apapun dilakukan demi cuan," jelasnya.

Sindiran juga dilontarkan komika dan aktor Uus di akun Twitternya @uusbiasaaja. "Jangan gitu, artis lain boleh punya haters, dia mah gaboleh," sindirnya.

Kritik juga disampaikan Politisi PDIP, Budiman Sudjatmiko, terkait fenomena siaran langsung pernikahan selebriti. Menurutnya, mayoritas masyarakat masa kini lebih suka dengan sensasi ketimbang esensi.

"Dua minggu lalu kan saya bilang bahwa orang lebih banyak terpacu oleh sensasi ketimbang esensi. Itulah proses kognisi manusia. Sensasi yang esensial itu berpuluh kali lebih susah dari pada membuat sensasi atau bahkan esensi saja, tapi ada kok solusi mudahnya. Trust me," cuit Budiman.

Adapula, lembaga studi dan pemantau media, Remotivi yang menjabarkan Pasal 11 dalam Pedoman Perilaku Penyiaran yang disebutkan 'Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik'.

Ditambah lagi dalam 'Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2 menyatakan "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik'.

"KPI harus berani memperjuangkan hak serta kepentingan publik dengan menafsir tayangan tersebut sebagai pelanggaran atas P3-SPS. Keraguan @KPI_Pusat dalam bertindak dapat merugikan kepentingan publik," tegasnya. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan