Jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yakni sebanyak 200.000 mahasiswa baru. Terdiri atas program studi A sebanyak 61.000 mahasiswa, program studi B sebanyak 112.000 mahasiswa dan program studi C sebanyak 27.000 mahasiswa.
“Biaya pendidikan per mahasiswa yang sebelumnya Rp2,4 juta per semester untuk semua program study, dinaikan. Untuk program studi A menjadi sebesar Rp8 juta per semester, program studi B sebesar Rp4 juta per semester dan program studi C sebesar Rp2,4 juta per semester,” katanya.
Lalu, lanjutnya untuk biaya hidup yang sebelumnya dipatok Rp700.000 per semester, mengalami peningkatan dan dibagi menjadi lima klaster daerah sesuai Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019.
“Klaster satu Rp800.000 per semester, klaster dua sebesar Rp950.000 per semester, klaster tiga Rp1.100.000 per semester, klaster empat sebesar Rp1.250.000 per semester, dan klaster lima yakni Rp1.400.000 per semester,” ungkapnya.(gw/fin)