Talkshow UU Cipta Kerja, Plt Gubernur Sulsel Ajak Pengusaha Bersinergi

  • Bagikan

"Bapak Presiden menginginkan bagaimana tata kelola pemerintahan lebih simpel, efektivitas dalam bekerja. Beliau pola berpikirnya jauh, inginkan kemudahan investasi bagi pengusaha, pemerintahan yang langsung ke sasaran, serta pelayanan ke publik," bebernya.

"Kami di Provinsi berfokus untuk bagaimana menjalankan pelayanan. Pekerjaan harus tetap berjalan dan menjaga sinergitas, serta pola pemerintahan yang berkeadilan dan bagaimana mengolah sistem pemerintahan yang jauh lebih baik lagi. Saya bersama bapak Gubernur (Nonaktif-Nurdin Abdullah), visi dan misi kami akan dijalankan sesuai koridor hingga tahun 2023," tegasnya

Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Hantriono Joko Susilo mengatakan, bahwa sosialisasi yang dikemas dalam Talkshow ini membahas mengenai Undang-Undang Cipta Kerja mengenai Klaster kemudahan berusaha bidang perpajakan yang tertuang dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker). Undang-Undang tersebut antara lain Undang-Undang PPh, Undang-Undang KUP dan Undang-Undang PPN.

"Dengan sosialisasi ini bisa memberikan informasi dan pemahaman ke masyarakat utamanya wajib pajak, tentang Undang-undang Cipta Kerja pada Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan. Kita harap dapat memberikan informasi kepada stakeholder agar dapat mendorong wajib pajak, serta menjamin keadilan dalam berinvestasi," ungkapnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yakni Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Amir Uskara dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal kemenkeu RI, Febrio Nathan Kacaribu, diikuti oleh beberapa perwakilan wajib pajak.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan