Bu Kades Rini Kusmiyati Bantah Tuduhan Suami, Musofak: Tuduhan Pak EM Itu Tidak Benar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PASURUAN – Kades Wotgalih Rini Kusmiyati resmi dilaporkan suaminya, Eko Martono, ke kepolisian atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

Itu setelah peristiwa penggerebekan yang dilakukan suami dan warga di rumah milik A, di Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, pada Minggu (21/3) lalu.

Kuasa hukum Rini Kusmiyati, Musofak menyatakan, pihaknya tidak mempermasalah sama sekali laporan yang dilayangkan Eko Martono terhadap kliennya.

Pihaknya juga mempersilahkan suami kliennya itu membuat laporan karena memang merupakan hak yang bersangkutan.

“Kami tetap akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” tuturnya dikutip dari Radar Bromo (jaringan PojokSatu.id), Rabu (24/3).

Akan tetapi, kata Musofak, kliennya membantah semua tudingan yang dilontarkan Eko Martono. “Tuduhan pak EM itu tidak benar,” kata dia.

“Kalau ingin jelas, lebih baik kita ketemu saja biar secara detail saya bisa menjelaskannya,” imbuh Musofak.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto membenarkan bahwa Eko Martono melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan Kades Wotgalih.

Akan tetapi, laporan itu diarahkan dibuat di Polsek Nguling untuk membudahkan pemeriksaan.

Sebab, baik saksi maupun terlapor sama-sama tinggal di Kecamatan Nguling.

Sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh ke Polres Pasuruan Kota untuk melaporkan hal ini.

Dan saat ini sudah dibuatkan Laporan Polisi oleh Polsek Nguling. “Pelapor sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek hari ini (kemarin),” ungkapnya.

Kendati demikian, Endy mengaku belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait perkara yang menyeret Kades Wotgalih.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan