FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Buku Protokol Keamanan Jurnalis dalam Meliput Isu Kejahatan Lingkungan diluncurkan, Rabu, 24 Maret 2021 oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers bersama Kemitraan Partnership secara online.
Peluncuran buku protokol keamanan tersebut ditandai dengan diskusi online yang tentang protokol keamanan jurnalis dalam meliput isu kejahatan lingkungan.
Diskusi dimoderatori oleh Febriana Firdaus dan dihadiri Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin, dan beberapa penanggap seperti Ririn Sefsani dari Kemitraan, Jorim Ramm Kedutaan Belanda, Peter ter Velde dari Pressvlig Belanda (Organisasi Pers di Belanda yang fokus terhadap keamanan jurnalis), Irna Gustiawati, Pimred liputan6.com/Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan M Nasir, Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Protokol ini sendiri disusun oleh tim peneliti dari LBH Pers dan Peneliti dari International Federation of Journalists dengan mendengar masukan dari berbagai kalangan yang berkepentingan dengan isu ini.
Mereka adalah jurnalis peliput isu lingkungan, aktivis masyarakat sipil yang bergerak pada isu lingkungan, ahli, akademisi, organisasi profesi jurnalis, dan Dewan Pers.
Isi dari dari protokol ini terdiri dari lima bab yang fokus pembahasannya melalui dari tahapan persiapan hingga hal – hal yang harus dilakukan dalam menghadapi serangan tersebut. Bab I membahas mengenai “Perencanaan dan Persiapan”, Bab II tentang “Keselamatan Pada Saat Meliput”, Bab III fokus pembahasannya adalah mengenai “Keamanan Digital”, lalu Bab IV terkait ”Berita dan Kode Etik Jurnalistik” dan yang terakhir bahasan dalam Bab V adalah Publikasi.