Sebelumnya diberitakan, kejadian pembacokan itu terjadi Minggu (18/4/2021) malam sekira pukul 19.30 WIB di rumah korban di Desa Dalu Sepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh istri korban AM yang menyaksikan putranya membabi buta menyerang suaminya dengan parang, tanpa alasan yang jelas.
Kasatreskrim Polresta Delserdang, Kompol M Firdaus, menjelaskan teriakan istri korban atau ibu pelaku mengundang warga dan langsung menyelamatkan korban.
Warga yang geram sempat melayangkan beberapa pukulan sebelum akhirnya diselamatkan petugas yang tiba di lokasi. Kemudian, warga membawa korban ke rumah sakit. (jpg)