FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Nasib 2.124 guru honorer Pemerintah Kota Makassar sungguh memperihatinkan. Mereka belum menerima gaji sejak Januari 2021.
Alasannya, karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan kontrak kerja ribuan guru tersebut belum ditandangani Rudy Djamaluddin hingga jabatannya sebagai Pj Wali Kota Makassar berakhir.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta Attas membenarkan hal tersebut.
Menurut Siswanta, pengangkatan guru kontrak seharusnya sudah dieksekusi pejabat lama, yakni Rudy Djamaluddin sebagai Pj Wali Kota dan Irwan Bangsawan Plt Dinas Pendidikan (Disdik) pada saat itu.
"Dan jujur saya sangat sayangkan itu, jadi gajinya juga memang belum diberikan. Sementara saya yang baru menjabat pada Maret lalu tidak punya kewenangan untuk menadatangani itu," kata Siswanta, Minggu (25/4/2021).
Namun, lanjut Siswanta BKPSDM Makassar tidak tinggal diam, pihaknya berusaha mencari solusi dengan meminta pejabat sebelumnya untuk bertandatangan.
Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar, Kadir Masri menyebut keputusan wali kota tentang pengangkatan tenaga kontrak kerja waktu tertentu sudah ditetapkan 4 Januari 2021 lalu.
Penetapan itu juga berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 817/4984/BKPSDMD/XII/2020 tanggal 4 Desember 2020.
Menurut Kadir, sekitar 2.300 lebih Guru Kontrak yang diajukan pihak Disdik Makassar untuk perpanjangan masa kerjanya. Namun hanya 2124 yang bisa diteruskan, sebanyak 200 tidak diperpanjang