Husain Abdullah: Ada yang Tahu Apa Syarat Menaikkan Bendera Setengah Tiang?

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru bicara Wakil Presiden 2014-2019 Jusuf Kalla, Husain Abdullah mempertanyakan apa syarat menaikkan bendera merah putih setengah tiang Melalui akun twitternya @husainabdullah1. Dia juga mempertanyakan apa syarat  hari berkabung nasional? 

Ia menyerukan doa bersama bagi seluruh awak KRI Nanggala-402. Seruan ini disampaikan setelah ada kepastian kapal selam tersebut terbenam di dasar laut.

“KRI Nanggala 402 bersama 53 awaknya, telah bertahun tahun menjaga kedaulatan negara, keamanan seluruh  rakyat  Indonesia. Ketika semua tertidur, mereka menenggelamkan diri  menembus pekat gelap laut,  menjaga, mengintai gerak gerik kehidupan  yg tak tampak  dari permukaan. Mereka setia, patuh di dasar laut, meski jauh   dari hiruk pikuk kota. Mereka bertanggungjawab dalam kesunyian. Mereka menyelami resiko bertaruh nyawa menantang derasnya arus perut lautan.  Karena NKRI sungguh harga mati buat mereka. 

Untuk itu kita patut  membalas jasa  terbaik dari putra putra terbaik bangsa dengan memanjaatkan doa terbaik. Semoga  para syuhada Nanggala mendapatkan tempat terbaik di sisiNya. Aamiin YRA,” tulis Uceng melalui pesan instan WA, Selasa 26 April 2021.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga telah meminta bendera setengah tiang dikibarkan di Gedung DPR-MPR dan rumah seluruh anggota DPR RI. Hal itu disampaikan Puan untuk mengenang jasa dan penghormatan pada 53 awak KRI Nanggala-402 yang gugur dalam tugas.

“Kami meminta Kantor DPR/MPR serta rumah jabatan seluruh anggota DPR/MPR mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari,” ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/4), kemarin.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan