Jadi Tersangka Suap, Ini Jejak Proyek yang Dimenangkan Perusahaan Agung Sucipto

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Nama Agung Sucipto mencuat pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, (26/2/2021).

Dia diduga terlibat dalam kasus TPK suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel TA 2020-2021.

Agung Sucipto merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) yang beralamat di Jalan Gajah Mada No. 38 A Kabupaten Bulukumba.

Berdasarkan data dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektonik (LPSE), yang dilansir Fajar.co.id, Selasa, (27/4/2021), Perusahaan PT Agung Perdana Bulukumba telah memenangkan delapan proyek infrastruktur di Sulsel sejak tahun 2011 hingga tahun 2019.

Tahun 2011, pembangunan Jalan Ruas Tanete – Tanaberu, dengan tanggal pembuatan 27 September 2011. Dimenangkan PT APB dengan nilai proyek Rp3,3 miliar setelah menyingkirkan 13 perusahaan lainnya yang ikut sebagai peserta tender. Kontrak ditandatangani pada tanggal 28 Oktober 2011.

Tahun 2013 kembali memenangkan dua proyek. Pertama, pemeliharaan berkala Jalan Ruas Batas Gowa - Tondong di Kabupaten Sinjai, dengan tanggal pembuatan 22 April 2013. Penandatanganan kontrak diberikan waktu dari 22 Mei 2013 hingga 4 Juni 2013. Menjadi pemenang setelah 22 perusahaan lainnya ikut menjadi peserta tender. Nilai kontrak proyek ini sebesar Rp3,2 miliar.

Kedua, masih di tahun 2013, PT APB memenangkan proyek pembangunan Jalan Ruas Sinjai-Kajang Kabupaten Bulukumba. Tanggal pembuatan, 6 Mei 2013. Penandatangan kontrak diberikan waktu dari 4-12 Juni 2013. Dimenangkan dengan nilai proyek Rp4,9 miliar setelah 16 perusahaan lainnya ikut sebagai peserta tender.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan