Jadi Tersangka Suap, Ini Jejak Proyek yang Dimenangkan Perusahaan Agung Sucipto

  • Bagikan

Tahun 2014, juga terdapat dua proyek yang dimenangkan. Pertama, pembangunan Jalan Ruas Boro-Jeneponto di Kabupaten Jeneponto dengan nilai proyek Rp7,2 miliar. Pembuatan proyek ini pada tanggal 3 Mei 2014. Waktu penandatangana kontrak dari 10-12 Juni 2014. Selain PT APB, terdapat 17 perusahaan lainnya ikut menjadi peserta tender.

Kemudian, pemeliharaan berkala Jalan Ruas Boro - Bts. Bantaeng di Kabupaten Jeneponto dengan tanggal pembuatan 22 Mei 2014. Penandatanganan kontrak mulai 7-24 Juli 2014. Nilai proyek ini sebear Rp4,8 miliar setelah 18 perusahaan lainnya gugur.

Tahun 2015, Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Boro - Bts. Bantaeng di Kab. Jeneponto = 1,8 Km, dengan tanggal pembuatan 22 Mei 2015. Penandatanganan Kontrak dimulai 11-23 Juni 2015. Terdapat 11 perusahaan lain yang ikut sebagai peserta tender dalam proyek ini. Namun PT APB berhasil memenangkannya dengan nilai proyek Rp3,3 miliar.

Selain itu, peningkatan Jalan Ruas Boro - Jeneponto di Kabupaten Jeneponto, tanggal pembuatan 28 Juli 2015. Kontrak ditandatangani pada tanggal 20 Agustus 2015. Nilai kontrak sebesar Rp8,9 miliar setelah bersaing dengan 24 perusahaan lainnya.

Terakhir pada tahun 2019, Peningkatan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) dengan tanggal pembuatan 24 Juni 2019. Nilai proyek sebesar Rp28,9 miliar. Kontrak ditandatangani pada 17 Juli 2019. Tedapat 36 perusahaan lainnya yang ikut sebagai peserta tender proyek ini.

Sedangkan, dari laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Paket Pengawasan Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte – Bontolempangan kembali dianggarkan di tahun 2021 dengan nilai pagu sekitar Rp596 juta. Jadwal pelaksanaan kontrak tahun April 2021 hingga September 2021.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan