Perusahaan Dibolehkan Bayar THR H-1 Lebaran, Ini Syaratnya

  • Bagikan

Para kepala daerah juga diminta agar menegakkan hukum sesuai kewenangannya terhadap pelanggaran pemberian THR Keagamaan Tahun 2021.

Penegakan hukum sebagaimana dimaksud dengan memperhatikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan