Bantah Terlibat Jual Beli Pulau Lantigiang, Asdianti Segera Ajukan Pra Peradilan

  • Bagikan

Namun, dia meyakini ada oknum tertentu yang ingin membatalkan proyeknya di kampung sendiri. Padahal, Indonesia memiliki sekitar 17.000 pulau yang cantik yang bisa dikembangkan dan dimanfaatkan. Terutama membuka lapangan kerja bagi masyarakat Selayar.

"Membuka pariwisata dengan pengalaman saya selama 21 tahun tinggal di pariwisata dunia di Bali bisa membuat Selayar seperti daerah lain tapi niat saya yang baik ini banyak halangan. Padahal, Selayar itu potensinya banyak sekali, apalagi yang saya minta hanya hak pengelolaan di atas pulau tersebut hanya 70 persen," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan tinggal diam atas perkara yang dia alami. Pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Selayar. (sir)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan