Temuan BPK Mengerikan, Dana Covid-19 Mencurigakan

  • Bagikan

Di antaranya pengadaan barang/jasa penanganan Covid-19 bidang kesehatan pada sekretariat daerah dan bagian umum Setkab tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp2,699 miliar. Serta penyaluran bahan pangan dan kebutuhan pokok pada Dinas Pangan dan Bagian Umum Setda tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 57,690 miliar.

Poin kedua pada belanja yakni belanja cadangan pangan daerah pada Dinas Pangan tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp4,244 miliar. Ketiga, belanja barang dan jasa berupa empat program/kegiatan pada Dinas Pangan tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp1,93 miliar. Keempat, kekurangan volume pekerjaan atas 16 paket belanja modal sebesar Rp 425 juta. Praktis, dana Covid-19 potensi kerugian negara terbesar.

Pada poin aset, BPK menilai penatausahaan kas tidak tertib dan pengelolaan aset tidak tertib. Diketahui LKPD yang diperiksa ini tahun anggaran 2020. Di mana ketika itu, Minut dipimpin Vonnie Anneke Panambunan (VAP) sebagai bupati.

Usai menerima opini TW dari BPK Sulut terhadap LKPD Pemkab Minut TA 2020, Bupati Joune Ganda (JG) menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan pembenahan. “Jadi prinsipnya banyak pekerjaan rumah yang harus kita bereskan. Kami berkomitmen untuk mendapatkan opini yang lebih baik di tahun depan,” ungkap Joune usai penyerahan di kantor BPK Sulut, Senin (3/5) siang.

Diakuinya, ada banyak hal yang harus diperbaik. “Ada banyak TGR, ada beberapa temuan di lapangan. Itu jadi pekerjaan yang perlu diperbaiki “ tutur Wakil Ketua PDI Perjuangan Sulut itu. Menariknya, saat diminta awak media menanggapi posisinya yang hanya menanggung dosa masa lalu, JG secara ksatria menyebut semua menjadi tanggung jawabnya. “Itu semua tanggung jawab kita. Kita harus mampu memperbaiki,” pungkasnya. (tim mp)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan