Kelompok Separatis Teroris Papua Melanggar HAM Berat

  • Bagikan

            Sementara itu, mayoritas masyarakat Papua juga tidak ada masalah dengan beragam usulan kebijakan yang digaunkan  oleh pemerintah Indonesia. Hanya saja, di luar masyarakat yang mendukung Indonesia, terdapat beberapa kelompok yang menentang.

            Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD telah menetapkan KKB sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT). Artinya pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris.

            Oleh karena itu, pemerintah juga telah meminta TNI dan Polri untuk memberikan tindakan tegas dan terukur kepada KKB Papua yang kian meresahkan. Hal tersebut mengacu pada UU Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak terorisme.

            Tak hanya membunuh warga sipil tak berdosa, KKB juga mengancam akan membunuh orang Jawa yang tinggal di Papua.

            Ancaman tersebut ditebar oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) setelah pemerintah resmi menetapkan KKB sebagai teroris.

            Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, Rizki Aulia Natakusumah merasa geram dengan sikap teroris Papua yang seenaknya main ancam. Menurutnya, ancam-mengancam seperti ini sudah sering dilakukan oleh para teroris Papua.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan