Rizki berharap, agar aparat penegak hukum yang saat ini bertugas di Papua dapat membuahkan hasil yang positif. Sehingga situasi di Bumi Cenderawasih segera kondusif.
Meski demikian, Rizki berharap agar tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum harus teruruk. Bila perlu kedepankan pendekatan sosial budaya, psikologis, komunikasi dan hal-hal lainnya yang bersifat humanis. Hal ini bertujuan untun memenangkan hati dan pikiran masyarakat Papua.
Desakan lebih tegas diucapkan oleh Kresna Dewanata yang juga anggota DPR Komisi I. Dirinya meminta kepada TNI-Polri agar dapat bersikap lebih tegas dalam menindak teroris Papua. Apalagi setelah penyematan teroris dari pemerintah.
Ketua Umum Pemuda Adat Papua Jan Arebo secara tegas menyatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh KKB sudah layak disebut disebut sebagai teroris.
Jan mengungkapkan jika KKB terus melakukan aksi maka akan menjadi ancaman bagi negara. Sebab, di penghujung tahun 2021 mendatang tepatnya di bulan Oktober akan ada event besar yakni Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.
Apabila kita mengacu pada undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah penggantin UU Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang.