FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Jukir liar masih banyak di Makassar. Umumnya, mereka adalah preman, yang menjadi juru parkir yang namanya tidak terdaftar di PD Parkir Makassar Raya alias ilegal.
Informasi yang dihimpun, rentetan aksi Jukir liar ini pun terjadi di mana-mana. Mulai dari memungut uang parkir di atas tarif normal, hingga melakukan aksi kekerasan terhadap pengendara.
Peristiwa itu sudah sering terjadi selama bulan suci Ramadan tahun ini. Yang pertama di sekitaran Pasar Sentral, Makassar.
Di sana, banyak Jukir liar tanpa identitas memungut uang parkir di atas tarif normal, yang seharusnya hanya Rp3 ribu untuk sepeda motor, dan Rp5 ribu untuk mobil.
Justru Jukir liar ini memungut uang parkir di atas tarif yang ditentukan. Mulai dari Rp10 ribu, Rp15 ribu, hingga Rp50 ribu rupiah. Semuanya tanpa karcis dan dianggap pungli.
Aksi mereka pun viral di media sosial hingga membuat PD Parkir Makassar Raya dan Polres Pelabuhan turun tangan. Dari hasil razia Jukir liar mulai tanggal 29 April hingga 1 Mei 2021, sebanyak 35 Jukir liar ditangkap.
35 Jukir liar itu terjaring di dia wilayah berbeda. Yakni di Pasar Sentra dan Pasar Butung, Makassar.
"Ada 35 Jukir liar yang kami tangkap. Mereka memanfatkan momen lebaran untuk meraup untung namun merugikan pemerintah," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makasar, Iptu Asfada.
Itu yang pertama. Kedua, Juru Parkir (Jukir) liar kembali berulah. Seorang pengendara mobil di Jalan Sunu, Kota Makassar jadi korban, Selasa dinihari (4/5/2021).
Lantaran jukir liar itu tak diberi uang parkir, jukir liat itu pun naik pitam hingga melempari mobil milik Sirua, 37 tahun menggunakan baru.