Sri Mulyani Mau Naikkan PPN, Anis Berkomentar Pakai Kata ‘Prinsip Keadilan’

  • Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Jawa Pos)

Dalam penilaian anak buah Ahmad Syaikhu itu, menaikkan PPN saat ini di tengah kondisi pemulihan dampak pandemi Covid-19, jelas bukan saat yang tepat.

“Kebijakan menaikkan PPN akan menjadi beban baru bagi rakyat, dan juga usaha retail,” tuturnya.

Ia menyebutkan menaikkan PPN akan secara langsung menghantam daya beli masyarakat, dan pada gilirannya akan menurunkan tingkat konsumsi.

“IIni berarti akan menurunkan penerimaan negara,” tegasnya.

Anis menegaskan kebijakan menaikkan PPN, apalagi di tengah stimulus perpajakan yang seolah diobral bahkan sampai muncul wacana tax amnesty jilid 2 patut dipertanyakan.

“Dimana keberpihakan pemerintah ? Jangan sampai masyarakat yang sedang susah karena dampak pandemi ini, ditambah lagi bebannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan melakukan reformasi perpajakan untuk mengejar pemenuhan target pajak tahun 2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kelanjutan reformasi perpajakan diarahkan untuk perluasan basis pajak dan mencari sumber baru penerimaan negara.

Ia memaparkan, hal tersebut diantaranya dengan melakukan penyempurnaan pemungutan PPN dan mengurangi regresivitasnya.

Lalu penguatan kebijakan pengenaan pajak penghasilan khususnya bagi orang pribadi, serta potensi pengenalan jenis pungutan baru khususnya terkait pemajakan eksternalitas terhadap lingkungan.(pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan