Sebut Nama Jokowi dan Mahfud MD, BKH: Di Tangan Mereka Berdua KPK Mati Kutu

  • Bagikan
Waketum Partai Demokrat, Benny K Harman

“Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (msn-jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan