Novel juga menyebutkan bahwa TWK bukanlah hal terpenting untuk melihat seseorang lulus atau tidaknya menjadi ASN. ’’Prosesnya adalah upaya yang sudah ditarget. Ada fakta dan bukti untuk ini. TWK hanyalah justifikasi untuk target tertentu,” imbuh Novel.
Selain Novel, pegawai KPK lainnya Hotman Tambunan juga mengeluhkan hal yang serupa. Dia menyesalkan para pegawai yang taat beragama justru diidentikkam dengan talibanisme.
’’Kami harus taat beragama, karena agamalah yang mengajar kami untuk berbuat seturut etika. Di KPK itu godaannya banyak sekali, dan ancaman selalu datang. Nilai-nilai agamalah yang membuat kami tetap bertahan,’’ ujar Hotman yang merupakan jemaat GKI Kayu Putih.
Hal serupa juga disampaikan, pegawai KPK yang juga beragama Kristen, Adri Deddy Nainggolan. Dia mengungkapkan keprihatinannya, dengan begitu mudah masyarakat termakan hoaks yang menyebutkan adanya talibanisasi di KPK. ’’Tidak ada itu dan celakanya warga gereja pun mudah termakan oleh isu ini,” sesal Adri.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama oleh Pimpinan KPK, BKN, Kemenpan RB dan Kemenkumham.
Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. (jpg/fajar)