“Secara spesifik, TPT akan dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial ekonomi. Kalau tidak dilakukan koordinasi dengan baik, terutama di daerah yang jumlah PMI-nya cukup besar seperti Sampang, Bangkalan, Pamekasan, Jember, Kabupaten Malang, Tulungagung dan Kabupaten Blitar,” terangnya.
Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan, mekanisme kedatangan PMI sesuai dengan kesepakatan dan protap yang berlaku. Diterima mulai dari Bandara Juanda, kemudian diangkut ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Di Asrama tersebut dilaksanakan karantina selama dua hari.
“Pada hari kedua setelah dinyatakan negatif Covid-19, akan dijemput oleh bupati/wali kota, kapolres, dandim dan dibawa ke daerah masing-masing. Kemudian di daerah juga dilaksanakan karantina selama tiga hari. Di-swab PCR setelah tiga hari karantina di daerah. Jika dipastikan negatif, akan dimasukkan ke desa masing-masing. Di desa ada PPKM Mikro, di situ dipastikan kembali positif Covid-19 atau negatif. Setelah negatif akan bisa bertemu dengan keluarga,” pungkasnya. (sb/jpg/fajar)