Keseriusan negara dalam mengurusi rakyatnya, terlebih dalam pelaksanaan ibadah tentu wajib dilakukan. Mempersiapkan segala sesuatu dengan matang bahkan mengatasi hambatan yang dikhawatirkan akan menghambat urusan. Jika keseriusan negara berbuah pergerakan yang demikian, maka tidak ada alasan bagi rakyat untuk menampakkan kegundahan dan kekecewaannya kepada pemerintah. Jaminan atas kewajiban haji bagi warga negaranya diupayakan dengan adanya komitmen dari pemerintah. Itulah yang diharapkan dari sosok pemimpin negara.
Islam yang merupakan agama yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada utusannya yaitu Rasulullah Saw. sebagai jawaban atas seluruh permasalahan dalam kehidupan, tidak hanya mengatur persoalan ibadah atau akhlak saja, namun perkara kehidupan bernegara sekalipun telah disediakan penyelesaiannya. Dengan demikian, sistem pemerintahan Islam perlu disyi’arkan untuk diterapkan dalam kehidupan bernegara karena keistimewaannya dalam menjaga pelaksanaan syari’at Islam tiap masyarakatnya.
Sistem pemerintahan Islam yang mewajibkan negara untuk menjadi ra’in, yaitu memiliki kesungguhan dalam mengurusi kebutuhan hidup rakyatnya, menjamin kebutuhan pokok, mulai dari urusan pangan, sandang, dan papan. Sebab, hal tersebut merupakan tugas utama, sekaligus tugas yang berat bagi pemimpin dalam menjalankan kehidupan bernegara.
Salah satunya, dalam perkara haji yang merupakan salah satu rukun Islam, negara akan bersungguh-sungguh dalam mengupayakan dengan semaksimal mungkin pelaksanaan haji rakyatnya, sekaligus menghilangkan segala hambatan dalam pelaksanaannya.