FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Retribusi parkir yang dikelola PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda telah lama menjadi sorotan. Beredar kabar, retribusi parkir telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Utama PT SCI Sulawesi Selatan, Taufik Fachruddin menampik soal adanya temuan BPK. Menurutnya yang ada selama ini hanyalah rekomendasi dari Inspektorat yang meminta Perseroda menutup link-link bisnis parkir.
Rekomendasi pemutusan kerjasama ini kata dia, bisa disebabkan oleh pendapatan yang tidak begitu besar. Utamanya yang ada di Celebes Convention Center (CCC) dan RSUD Labuang Baji.
"Jadi parkir di CCC dan Labuang Baji, rekomendasi dari BPK. Inspektorat sebenarnya, bukan BPK. Itu meminta kita untuk berhenti. Jadi bulan kemarin rekomendasi keluar dari Inspektorat agar supaya seluruh link-link bisnis parkir Perseroda ditutup. Jangan bekerjasama lagi. Mungkin mereka melihat bahwa pendapatnya yang sangat kecil," jelasnya.
Taufik menjelaskan, di kedua lokasi itu, Perseroda tidak lagi melakukan kerjasama dalam mengelola parkir. Hal ini kata dia juga sesuai dengan arahan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sufian Sulaiman dan Sekretaris Daerah Provinsi, Abdul Hayat Gani.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief saat ingin dikonfirmasi lebih lanjut terkait itu, tidak memberi tanggapan.
Sebelumnya, dalam rapat kerja di Ruang Komisi C, DPRD Sulsel, Rabu, (9/6/2021), telah dibahas terkait beberapa permasalahan dari Perseroda selama ini.
Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Darwis menegaskan, Perseroda harus mencapai target pendapatan Rp1 miliar per tahun.
Sehingga kata dia, perlunya memasifkan link-link bisnis yang dikelola oleh Perseroda. Lebih lanjut kata dia, salah satu yang menjadi tugas utama pihak Perseroda saat ini adalah menyelesaikan apa yang menjadi temuan BPK di sektor parkir.
Menurutnya, perlu ada regulasi-regulasi yang dapat menjadi pemecahan masalah parkir yang belakangan menjadi sorotan.
"SCI memiliki beban selain Rp1 miliar, juga menyelesaikan masalah Parkir yang menjadi temuan BPK. Harus ditemukan harmonisasi-harmonisasi aturan disini. Memang bagian keuangan sudah menjelaskan beberapa OPD-OPD itu mengelola pendapatan bukan di Bapenda. Status pendapatan tersebut oleh SCI. Utamanya di rumah sakit yang notabene nya jadi temuan," ujarnya. (selfi/fajar)