Sita Lahan Masjid, KPK Sebut 6 Bidang Tanah di Maros Diduga Aset NA

  • Bagikan

Sedangkan Kwan Sakti Rudy Moha dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh Tsk NA melalui Tsk ER.

Diketahui pula, dalam sidang Agung Sucipto sebelumnya, di Pengadilan Negeri Makassar, sejumlah kontraktor mengaku telah dimintaki sejumlah uang oleh Ajudan NA, Syamsul Bahri untuk pembangunan masjid yang ada di Desa Pucak. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan