Penasehat Hukum Anggu Tuding Edy Rahmat Dalang Kasus Gratifikasi

  • Bagikan

Anggu menurutnya merupakan kontraktor yang dikenal dengan pekerjaan yang selalu bagus. Jalan yang dikerjakan selalu mulus dan diselesaikan tepat waktu. Pun jika asa yang rusak, diperbaiki sendiri tanpa ada jaminan. 

"Gubernur sendiri yang tahu persis itu, dan juga masyarakat mengucapkan terima kasih banyak kepada pak Anggung," sebutnya. 

Ditambahkan oleh Kuasa Hukum Agung Sucipto, Denny Kalilimang, Edy Rahmat pernah dinonjobkan oleh Gubernur selama satu tahun karena nakal. 

"Dia (Edy) kan sering mencatut nama Pak Gub. Satu tahun baru diangkat kembali, ketika diangkat kembali dia malah kumpulin duit dari kontraktor," tambahnya.

Adapun Edy Rahmat saat dihadirkan sebagai saksi Kamis, 17 Juni juga menyampaikan bahwa Nurdin Abdullah lah yang menyuruh dirinya meminta uang kepada Anggu. 

Saat bertemu dengan NA, Edy menyampaikan dirinya diminta untuk bertemu dengan Anggu. 

"Pak Nurdin bilang tolong sampaikan ke Pak Anggu siapa tahu dia bisa bantu. Ini kan sudah mau Pilkada. Itu uang untuk relawan katanya," kata Edy. (abd)

Ketgam: Suasana sidang Kamis, 17 Juni di Pengadilan Negeri Makassar. (abd) 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan